Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2018

mengeringkan air wudhu?

MENGERINGKAN AIR WUDHU? Hal ini telah dijawab oleh syaikh Utsaimin dalam kitab al F atawa al J ami'ah lil M ar'ah al M as'alah. Bahwa boleh mengeringkan air wudhu, karena pada asalnya tidak ada lar angannya . Asal segala hal selain ibadah adalah boleh, sampai adanya dalil yang melarangnya . Lantas bagaimana tentang hadits yang diriwayatkan oleh M aimunah rodhiallahu anha   menyebutkan bahwa suatu ketika Nabi saw mandi (janabah) lalu Maimunah   membawakan   sapu tangan , namun Nabi menolaknya dan mengibaskan air tersebut dengan tangannya?. Hadits tersebut merupakan perbuatan khusus N abi yang memiliki beberapa kemungkinan. Mungkin karena sebab sapu tangannya, atau karena benda tersebut tidak bersih, atau Nabi takut sapu tangan tersebut menjadi basah, dan basahnya sapu tangan tidak layak untuk dijadikan kemungkinan sebab ini, atau ada kemungkinan lainnya. Akan tetapi bisa jadi dengan Maimunah memberikan sapu tangan itu menunjukan kebiasaan Nabi menge...